Pakaian dan Perhiasan
ISLAM memperkenankan
kepada setiap muslim, bahkan menyuruh supaya geraknya baik, elok dipandang
dan hidupnya teratur dengan rapi untuk menikmati perhiasan dan pakaian yang
telah dicipta Allah.
Adapun tujuan pakaian
dalam pandangan Islam ada dua macam; yaitu, guna menutup aurat dan berhias.
Ini adalah merupakan pemberian Allah kepada umat manusia seluruhnya, di mana
Allah telah menyediakan pakaian dan perhiasan, kiranya mereka mau mengaturnya
sendiri.
Maka berfirmanlah Allah
s.w.t.:
"Hai anak-cucu Adam!
Sungguh Kami telah menurunkan untuk kamu pakaian yang dapat menutupi
aurat-auratmu dan untuk perhiasan." (al-A'raf: 26)
Barangsiapa yang
mengabaikan salah satu dari dua perkara di atas, yaitu berpakaian untuk
menutup aurat atau berhias, maka sebenarnya orang tersebut telah menyimpang
dari ajaran Islam dan mengikuti jejak syaitan. Inilah rahasia dua seruan yang
dicanangkan Allah kepada umat manusia, sesudah Allah mengumandangkan
seruanNya yang terdahulu itu, dimana dalam dua seruanNya itu Allah melarang
keras kepada mereka telanjang dan tidak mau berhias, yang justru keduanya itu
hanya mengikuti jejak syaitan belaka.
Untuk itulah maka Allah
berfirman:
"Hai anak-cucu Adam! Jangan sampai kamu dapat diperdayakan oleh
syaitan, sebagaimana mereka telah dapat mengeluarkan kedua orang tuamu (Adam
dan Hawa) dari sorga, mereka dapat menanggalkan pakaian kedua orang tuamu itu
supaya kelihatan kedua auratnya." (al-A'raf: 27)
"Hai anak-cucu Adam!
Pakailah perhiasanmu di tiap-tiap masjid dan makanlah dan minumlah tetapi
jangan berlebih-lebihan (boros)." (al-A'raf: 31)
Islam mewajibkan kepada
setiap muslim supaya menutup aurat, dimana setiap manusia yang berbudaya
sesuai dengan fitrahnya akan malu kalau auratnya itu terbuka. Sehingga
dengan, demikian akan berbedalah manusia dari binatang yang telanjang.
Seruan Islam untuk
menutup aurat ini berlaku bagi setiap manusia, kendati dia seorang diri
terpencil dari masyarakat, sehingga kesopanannya itu merupakan kesopanan yang
dijiwai oleh agama dan moral yang tinggi.
Bahaz bin Hakim dari
ayahnya dari datuknya menceriterakan, kata datuknya itu:
"Ya, Rasulullah!
Aurat kami untuk apa harus kami pakai, dan apa yang harus kami tinggalkan?
Jawab Nabi. 'Jagalah auratmu itu kecuali terhadap isterimu atau hamba
sahayamu.' Aku bertanya lagi: 'Ya, Rasulullah! Bagaimana kalau suatu kaum itu
bergaul satu sama lain?' Jawab Nabi, 'Kalau kamu dapat supaya tidak seorang
pun yang melihatnya, maka janganlah dia melihat.' Aku bertanya lagi: 'Bagaimana
kalau kami sendirian?' Jawab Nabi, 'Allah tabaraka wa Ta'ala, lebih berhak
(seseorang) malu kepadaNya." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tarmizi, Ibnu
Majah, Hakim dan Baihaqi)
Islam Agama yang Bersih dan Cantik
Sebelum Islam
mencenderung kepada masalah perhiasan dan gerak yang baik, terlebih dahulu
Islam mengerahkan kecenderungannya yang lebih besar kepada masalah kebersihan
adalah merupakan dasar pokok bagi setiap perhiasan yang baik dan pemandangan
yang elok.
Dalam salah satu
hadisnya, Rasulullah s.a.w. pernah bersabda sebagai berikut:
"Menjadi bersihlah
kamu, karena sesungguhnya Islam itu bersih." (Riwayat Ibnu Hibban)
Dan sabdanya pula:
"Kebersihan itu
dapat mengajak orang kepada iman. Sedang iman itu akan bersama pemiliknya ke
sorga." (Riwayat Thabarani)
Rasulullah s.a.w. sangat
menekankan tentang masalah kebersihan pakaian, badan, rumah dan jalan-jalan.
Dan lebih serius lagi, yaitu tentang kebersihan gigi, tangan dan kepala.
Ini bukan suatu hal yang
mengherankan, karena Islam telah meletakkan suci (bersih) sebagai kunci bagi
peribadatannya yang tertinggi yaitu shalat. Oleh karena itu tidak akan
diterima sembahyangnya seorang muslim sehingga badannya bersih, pakaiannya
bersih dan tempat yang dipakai pun dalam keadaan bersih. Ini belum termasuk
kebersihan yang diwajibkan terhadap seluruh badan atau pada anggota badan.
Kebersihan yang wajib ini dalam Islam dilakukan dengan mandi dan wudhu'.
Kalau suasana bangsa Arab
itu dikelilingi oleh suasana pedesaan padang pasir di mana orang-orangnya
atau kebanyakan mereka itu telah merekat dengan meremehkan urusan kebersihan
dan berhias, maka Nabi Muhammad s.a.w. waktu itu memberikan beberapa
bimbingan yang cukup dapat membangkitkan, serta nasehat-nasehat yang jitu,
sehingga mereka naik dari sifat-sifat primitif menjadi bangsa modern dan dari
bangsa yang sangat kotor menjadi bangsa yang cukup necis.
Pernah ada seorang
laki-laki datang kepada Nabi, rambut dan jenggotnya morat-marit tidak
terurus, kemudian Nabi mengisyaratkan, seolah-olah memerintah supaya
rambutnya itu diperbaiki, maka orang tersebut kemudian memperbaikinya, dan
setelah itu dia kembali lagi menghadap Nabi.
Maka kata Nabi:
"Bukankah ini lebih
baik daripada dia datang sedang rambut kepalanya morat-marit seperti
syaitan?" (Riwayat Malik)
Dan pernah juga Nabi
melihat seorang laki-laki yang kepalanya kotor sekali.
Maka sabda Nabi:
"Apakah orang ini
tidak mendapatkan sesuatu yang dengan itu dia dapat meluruskan
rambutnya?"
Pernah juga Nabi melihat
seorang yang pakaiannya kotor sekali, maka apa kata Nabi:
"Apakah orang ini
tidak mendapatkan sesuatu yang dapat dipakai mencuci pakaiannya?"
(Riwayat Abu Daud)
Dan pernah ada seorang
laki-laki datang kepada Nabi, pakaiannya sangat menjijikkan, maka tanya Nabi
kepadanya:
"Apakah kamu
mempunyai uang?" Orang tersebut menjawab: "Ya! saya punya"
Nabi bertanya lagi. "Dari mana uang itu?" Orang itupun kemudian
menjawab: "Dari setiap harta yang Allah berikan kepadaku." Maka
kata Nabi: "Kalau Allah memberimu harta, maka sungguh Dia (lebih senang)
menyaksikan bekas nikmatNya yang diberikan kepadamu dan bekas kedermawananNya
itu." (Riwayat Nasa'i)
Masalah kebersihan ini
lebih ditekankan lagi pada hari-hari berkumpul, misalnya: Pada hari Jum'at
dan Hari raya. Dalam hal ini Nabi pun pernah bersabda:
"Sebaiknyalah salah
seorang di antara kamu --jika ada rezeki-- memakai dua pakaian untuk hari
Jum'at, selain pakaian kerja." (Riwayat Abu Daud)
Emas dan Sutera Asli Haram Untuk Orang Laki-Laki
Kalau Islam telah
memberikan perkenan bahkan menyerukan kepada umatnya supaya berhias dan
menentang keras kepada siapa yang mengharamkannya, yaitu seperti yang dikatakan
Allah dalam al-Quran:
"Siapakah yang
berani mengharamkan perhiasan Allah yang telah dikeluarkan untuk hambaNya dan
begitu juga rezeki-rezeki yang baik (halal)?" (al-A'raf: 32)
Maka dibalik itu Islam
telah mengharamkan kepada orang laki-laki dua macam perhiasan, di mana kedua
perhiasan tersebut justru paling manis buat kaum wanita. Dua macam perhiasan
itu ialah:
1. Berhias dengan emas.
2. Memakai kain sutera asli.
Ali bin
Abu Talib r.a. berkata:
"Rasulullah s.a.w.
mengambil sutera, ia letakkan di sebelah kanannya, dan ia mengambil emas
kemudian diletakkan di sebelah kirinya, lantas ia berkata: Kedua ini haram
buat orang laki-laki dari umatku." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa'i,
Ibnu Hibban dan Ibnu Majah)
Tetapi Ibnu Majah
menambah:
"halal buat
orang-orang perempuan."
Dan Saiyidina Umar pernah
juga berkata:
"Aku pernah
mendengar Rasulullah s.a. w. bersabda: 'Jangan kamu memakai sutera, karena
barangsiapa memakai di dunia, nanti di akhirat tidak lagi memakainya.'"
(Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan tentang masalah
pakaian sutera Nabi pun pernah juga bersabda:
"Sesungguhnya ini
adalah pakaian orang yang (nanti di akhirat) tidak ada sedikitpun bagian
baginya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan tentang masalah emas,
Nabi s.a.w. pernah melihat seorang laki-laki memakai cincin emas di
tangannya, kemudian oleh Nabi dicabutnya cincin itu dan dibuang ke tanah.
Kemudian beliau bersabda:
"Salah seorang
diantara kamu ini sengaja mengambil bara api kemudian ia letakkan di
tangannya. Setelah Rasulullah pergi, kepada si laki-laki tersebut dikatakan:
'Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah.' Maka jawabnya: 'Tidak! Demi Allah,
saya tidak mengambil cincin yang telah dibuang oleh Rasulullah.'"
(Riwayat Muslim)
Dan seperti cincin,
menurut apa yang kami saksikan di kalangan orang-orang kaya, yaitu mereka
memakai pena emas, jam emas, gelang emas, kaling rokok emas, mulut(?)/gigi
emas dan seterusnya.
Adapun memakai cincin
perak, buat orang laki-laki jelas telah dihalalkan oleh Rasulullah s.a.w.,
sebagaimana tersebut dalam hadis riwayat Bukhari, bahwa Rasulullah sendiri
memakai cicin perak, yang kemudian cincin itu pindah ke tangan Abubakar,
kemudian pindah ke tangan Umar dan terakhir pindah ke tangan Usman sehingga
akhirnya jatuh ke sumur Aris (di Quba').13
Tentang logam-logam yang
lain seperti besi dan sebagainya tidak ada satupun nas yang mengharamkannya,
bahkan yang ada adalah sebaliknya, yaitu Rasulullah s.a.w. pernah menyuruh
kepada seorang laki-laki yang hendak kawin dengan sabdanya:
"Berilah (si
perempuan itu) mas kawin, walaupun dengan satu cincin dari besi."
(Riwayat Bukhari)
Dari hadis inilah, maka
Imam Bukhari beristidlal untuk menetapkan halalnya memakai cincin besi.
|
|
Halal dan Haram dalam Islam
Oleh Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993 |
Jumat, 28 November 2014
halal haram perhiasan dalam islam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar