Jumat, 05 Desember 2014

Hadist-Hadist Seputar Musik

 Hadist-Hadist Seputar Musik

Bismillahirrahmanirrahim
Allahumma sholi ala Muhammad wa Aali muhammad

Mungkin ada beberapa macam hadits yang menanggapi secara berbeda untuk suatu hal yang sama (contoh tentang musik). Tetapi kita tidak langsung secara sepihak dan sempit memutuskan sesuatu tanpa mengkaji lebih lanjut. Seperti selama ini betapa ada golongan yang meneriakkan haramnya musik berdasarkan suatu hadits berkaitan dengan pengharaman musik, tetapi ternyata ada juga hadits lain yang membolehkan bermusik.Menurut saya adanya perbedaan (yang bertolak belakang) dalam hal musik tersebut bukanlah menunjukkan adanya paradoks dalam ajaran Islam, yang lebih penting adalah mengkaji latar belakang kedua versi hadits tersebut. Apa alasan di balik pembolehan musik dan apa alasan di balik pengharaman musik. Jadi yang lebih penting bukanlah hasil akhirnya saja (boleh atau tidak boleh), tetapi alasan di balik semua itu dan bagaimana kita mengaplikasikan alasan-alasan tersebut untuk menuju pencapaian hasil akhir (boleh atau tidak boleh).

Hadist-hadist yang melarang musik :
1. Pendapat Yusuf Qaradhawi dan hadist sebatas pada Walimah (Perayaan perkawinan) dan Hari Raya Idain, karena itu sebagai Rukshah (keringanan) dihari perayaan .
Artinya : "Sungguh akan ada hari bagi kalangan umat kaum yang menghalal kan perzinaan, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik“.[Shahih Bukhari, Kitab Al-Asyrabah, Bab Maa Jaa-a fi Man Yastahillu Al-Khamra wa Yusammihi bi Ghairi Ismihi 10:51].
2. Hadits Ibnu Abbas, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharam khamr, judi, dan gendang.” (HR. Abu Daud, Baihaqi, Ahmad, dan sebagainya. Dishahihkan oleh Al Albani, Tahriimu Aalath Ath Tharb halaman 56)
3. Hadits Imran bin Husain, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Akan datang dalam umat ini kehinaan, keburukan, dan fitnah.” Maka berdirilah salah seorang Muslim: “Wahai Rasulullah, kapankah itu terjadi?” Beliau menjawab: “Apabila telah muncul biduanita dan alat-alat musik dan khamr diminum.” (Dikeluarkan oleh Tirmidzi dan dihasankan oleh Al Albani, Tahriimu Aalati Ath Tharb halaman 56)
“Artinya : Pada akhir zaman akan terjadi tanah longsor, kerusuhan, dan perubahan muka. ‘Ada yang bertanya kepada Rasulullah’. Wahai Rasulullah, kapankah hal itu terjadi.? Beliau menjawab. ‘Apabila telah merajalela bunyi-bunyian (musik) dan penyanyi-penyanyi wanita”. [Bagian awalnya diriwayatkan oleh Ibnu Majah 2:1350. Al-Albani berkata : ‘Shahih’. Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir 3:216 hadits no. 3559]
4. Riwayat Said bin Al Musayyab radliyallahu ‘anhu, ia berkata: “Sesungguhnya aku membenci nyanyian dan menyenangi kata-kata yang indah.” (Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dalam Mushannaf dan dihasankan oleh Al Albani, Tahriimu Aalati Ath Tharb halaman 99 dan 101)
5. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah menukil kesepakatan keempat imam atas diharamkannya nyanyian. Syaikh berkata: “Sesungguhnya mereka bersepakat atas dilarangnya alat-alat musik yang merupakan alat-alat yang melalaikan seperti kecapi dan lain sebagainya dan seandainya ada orang yang merusaknya maka ia tidak perlu menggantinya bahkan dilarang menuntut mereka menggantinya.” (Minhaj Sunnah III:439)

Berikut ini beberapa riwayat dari selain imam yang empat:
1. Abu Amr bin As Shalah berkata: “Adapun dibolehkannya mendengar (nyanyian) ini dan menghalalkannya maka ketahuilah apabila rebana, seruling, dan nyanyian telah berkumpul maka mendengarkannya adalah haram menurut para ulama mazhab dan ulama Islam lainnya. Dan tidak ada satupun riwayat yang shahih dari ulama yang mu’tabar (diakui) dalam hal ijma’ dan ikhtilaf bahwa ada yang memperbolehkan mendengar nyanyian ini.” (Fataawaa Ibnu Shalaah, Ighatsatul Lahafan I:257)
2. Hadits Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Ada dua buah suara yang dilaknat di dunia dan akhirat yaitu seruling ketika mendapat nikmat dan lonceng tatkala terkena musibah.” (Dikeluarkan oleh Al Bazzar dan dihasankan oleh Al Albani, Tahriimu Aalati Ath Tharb halaman 52)

Dari ulama zaman ini yang juga mengharamkan nyanyian adalah :
1. Syaikh Abdurrahman As Sa’di, Al Albani, Bin Baz, Ibnu ‘Utsaimin, Al Fauzan, Syaikh Muqbil bin Hadi hafidhahumullah, dan lain-lain.
2. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan berkata :Berikutnya telah kubaca sebuah kitab yang dikarang oleh Syaikh Yusuf Al-Qardhawi yang berjudul “Halal wa Al-Haram Fi Al-Islam”. Kitab ini banyak membahas masalah fiqih, baik itu hukum mu’amalah atau makanan dan seterusnya. Ternyata aku dapati banyak kekeliruan, seperti halnya hukum berkasih sayang kepada orang kafir, pakaian sutra untuk pria, gambar, wanita membuka wajah dan tangannya di hadapan pria yang bukan mahramnya, nyanyiann dan musik, mencukur dan mencabut janggut, penyembelihan, permainan catur, bisokop dan lain-lain. Tentu sebagai orang Islam berkewajiban memberi nasihat dan saling menolong dalam hal kebaikan dan taqwa, yaitu mengingatkan kekeliruannya, dengan harapan supaya muallif mau meninjau kembali karya tulisnya dan mau membetulkan sesuai dengan dalil syariat Islam, sehingga benar-benar kitabnya berfaedah dan mendapatkan pahala di sisi Allah, sebagaimana Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
Bantahan Yusuf Qaradhawi tentang musik bisa antum baca dihttp://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=653

Selanjutnya Para tabii’n dan ulama ahlul hadist :
1. Ibnu Mas’ud berkata: “Nyanyian menimbulkan kemunafikan dalam hati seperti air menumbuhkan sayuran, sedangkan dzikir menumbuhkan iman dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.”
2. Ibnul Qayyim berkata: “Tidak seorang pun yang mendengarkan nyanyian kecuali hatinya munafik yang ia sendiri tidak merasa. Andaikata ia mengerti hakekat kemunafikan pasti ia melihat kemunafikan itu ada dalam hatinya, sebab tidak mungkin berkumpul di dalam hati seseorang antara dua cinta, yaitu cinta nyanyian dan cinta Al-Qur`an, kecuali yang satu mengusir yang lain. Sungguh kami telah membuktikan betapa beratnya Al-Qur`an di hati seorang penyanyi atau pendengarnya dan betapa jemunya mereka terhadap Al-Qur`an. Mereka tidak dapat mengambil manfaat dari apa yang dibaca oleh pembaca Al-Qur`an, hatinya tertutup dan tidak tergerak sama sekali oleh bacaan tadi. Tetapi apabila mendengar nyanyian mereka segar dan cinta dalam hatinya. Mereka tampaknya lebih mengutamakan suara nyanyian daripada Al-Qur`an. Mereka yang telah terkena akibat buruk nyanyian ternyata adalah orang-orang yang malas mengerjakan shalat, termasuk shalat berjama’ah (di masjid).
3. Al-Barra` bin Malik adalah seorang laki-laki yang bersuara bagus. Ia pernah melantunkan sya’ir berirama rajaz untuk Rasulullah di salah satu perjalanan beliau. Di tengah-tengah ia berlantun tiba-tiba ia mendekati seorang perempuan, maka bersabdalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya: “Berhati-hatilah terhadap perempuan!” Dan tambahnya lagi: “Berhentilah kamu (dari melantunkan sya’ir)!” Al-Hakim berkata bahwa Rasulullah benci pada perempuan yang mendengarkan suaranya (yaitu suara Al-Barra` bin Malik). (HR. Al-Hakim, dishahihkannya dan disetujui oleh Adz-Dzahabiy)
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan “perkataan yang tidak berguna” untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.” (Luqmaan:6)Kebanyakan ahli tafsir menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “perkataan yang tidak berguna” adalah nyanyian.Berkata Ibnu Mas’ud: “Itu adalah nyanyian. Demi Allah, yang tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Dia.” Beliau mengulanginya tiga kali”.Dan berkata Al-Hasan Al-Bashriy: “Ayat ini turun berkaitan dengan nyanyian dan alat musik.” (Lihat Tafsiir Ibni Katsiir 6/145 cet. Maktabah Ash-Shafaa)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: اَلْجَرَسُ مَزَامِيْرُ الشَّيْطَانِ “ Lonceng adalah seruling syaithan.” (HR. Muslim)
Al-Imam Asy-Syafi’i di dalam kitab Al-Qadhaa`: “Nyanyian adalah permainan (kesia-siaan) yang dibenci yang menyerupai kebathilan. Barangsiapa yang memperbanyaknya maka ia adalah orang bodoh yang ditolak persaksiannya.” Yang dimaksud dibenci di sini adalah dilarang syari’at dan haram”.
Rasulullah bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas, yang haram itu jelas, di antara perkara halal dan haram dinamakan syubhat yang tidak diketahui oleh ramai. Sesiapa yang menjauhi dari perkara syubhat sesungguhnya dia telah menyelamatkan agama dan kehidupannya, barang sesiapa yang melakukan perkara syubhah sesungguhnya dia telah melakukan perkara yang haram. (Riwayat Bukhari dan Muslim]

4. "Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan".
Al-Wahidi, dan juga ahli tafsir Qur’an lainnya mengatakan bahwa “perkataan yang tidak berguna” di Q 31:6 adalah MENYANYI. Hal ini dinyatakan oleh penafsir Qur’an seperti Ibn Abbas, Ibn Masud, Mujahid and Ikrimah. Ibn Masud berkata, “Demi Allâh, tiada tuhan selain dia, “perkataan yang tak berguna” adalah menyanyi.

Hadist-hadist Yang Membolehkan Musik Dan Lagu
Maseh lagi kita membahaskan soal musik. Kali ini akan dibahas hadis-hadis yang mengindikasikan bolehnya musik dan lagu. Hadis-hadis ini membantah anggapan mereka-mereka yang mengatakan bahwa musik dan lagu itu diharamkan.

Hadis Pertama:
Diriwayatkan oleh Buraidah bahwa Rasulullah SAW hendak menuju perperangan, ketika kembali dari perperangan seorang Jariyyah hitam datang menghampiri Rasulullah SAW seraya berkata ”wahai Rasulullah SAW sesungguhnya aku telah bernadzar apabila Engkau kembali dengan selamat aku akan menabuh Duff dan bernyanyi di hadapanmu, Rasulullah SAW bersabda ”apabila kau telah bernadzar maka tabuhlah sekarang karena apabila tidak maka engkau telah melanggar nadzarmu”. Kemudian Jariyyah tersebut menabuh Duff dan bernyanyi, kemudian Abu Bakar ra masuk ke rumah Rasulullah SAW ketika Jariyyah itu masih menabuh Duff dan bernyanyi, kemudian ketika Ali ra masuk dia masih menabuhnya dan ketika Utsman ra masuk dia juga tetap menabuh, ketika Umar ra masuk beliau langsung melemparkan Duff itu ke arahnya yang kemudian Jariyyah itu duduk. Lalu Rasulullah SAW bersabda ”wahai Umar sungguh setan akan takut kepadamu, sungguh ketika Aku duduk, dia menabuh Duff, ketika Abu Bakar masuk dia juga masih demikian, Ketika Ali masuk juga demikian, ketika Utsman masuk dia juga tetap menabuhnya akan tetapi ketika engkau masuk wahai Umar engkau lemparkan Duff itu”.(Hadis Sunan Tirmidzi no 3690 dimana At Tirmidzi mengatakan hadis ini hasan shahih gharib, hadis ini juga dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi. Juga diriwayatkan dalam Musnad Ahmad bab Buraidah no 22989 dengan sanad yang kuat, dan diriwayatkan dalam Shahih Ibnu Hibban hadis no 6892).

Hadis ini adalah bukti jelas dibolehkannya menabuh Duff(sejenis alat musik tabuh)dan bernyanyi. Tidak boleh bernadzar dalam hal yang diharamkan atau dalam bermaksiat kepada Allah, hal ini sudah sangat jelas. Izin Rasulullah SAW melalui kata-kata tunaikanlah nadzarmu menjadi bukti kuat kebolehan menabuh duff dan bernyanyi. Sedangkan sikap Umar ra itu adalah kecenderungannya yang tidak suka mendengarkan duff dan nyanyian. Adalah aneh sekali jika menganggap sikap Umar ra sebagai menunjukkan haramnya menabuh musik dan bernyanyi karena kalau memang haram tidak mungkin dari awal Rasulullah SAW membiarkannya termasuk Abu Bakar ra, Ali ra dan Usman ra. Adalah lucu sekali berpendapat Umar ra tahu itu haram sedangkan Rasulullah SAW tidak, yang seperti ini jelas tidak benar. Oleh karena itu sikap Umar ra tidak lain adalah kecenderungan pribadinya.

Hadis Kedua :
Diriwayatkan dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz beliau berkata ”Rasulullah SAW datang, pagi-pagi ketika pernikahan saya kemudian Beliau SAW duduk dikursiku seperti halnya kau duduk sekarang ini di depanku, kemudian aku menyuruh para Jariyahmemainkan Duff,dengan menyanyikan lagu-lagu balada orang tua kami yang syahid pada perang Badr, mereka terus bernyanyi dengan syair yang mereka kuasai, sampai salah seorang dari mereka mengucapkan syair yang berbunyi…”Diantara kita telah hadir seorang Nabi yang mengetahui hari depan”…Maka Nabi SAW bersabda ”Adapun syair ini janganlah kamu nyanyikan”.(Hadis Shahih Bukhari Kitab Nikah Bab Dharbal Duff Al Nikah Wa Al Walimah no 5147, juga diriwayatkan dalam Shahih Ibnu Hibban no 5878).Hadis ini juga mengisyaratkan bolehnya memainkan Duff dan bernyanyi, hal ini berdasarkan taqrir atau diamnya Nabi saat Jariyyah tersebut memainkan duff dan bernyanyi. Bukhari telah meriwayatkan hadis ini dalam Bab Dharbal Duff Al Nikah Wa Al Walimah(Memukul Tambur Selama Pernikahan). Perkataan Nabi SAW ”Adapun syair ini janganlah kamu nyanyikan” merujuk kepada syair yang berbunyi..”Diantara kita telah hadir seorang Nabi yang mengetahui hari depan”, Nabi melarang kata-kata dalam syair ini karena Hanya Allah SWT yang mengetahui hari depan.

Hadis Ketiga ;
Dari Aisyah ra Suatu hari Abu Bakar ra masuk ke rumah Rasul SAW disana ada duajariyah yang sedang bernyanyi dengan memainkan rebana, mereka sudah biasa bernyanyi, sedangkan Rasulullah SAW terhalang dengan tirainya. Abu Bakar melarang keduanya sehingga Rasulullah SAW membuka tirai sambil bersabda ”Wahai Abu Bakar biarkanlah(mereka bernyanyi) karena hari ini adalah hari Id(hari raya)”. (Hadis Shahih Bukhari dan Shahih Muslim sebagaimana disampaikan Syaikh Al Albani dalam Ghayatul Maram Takhrij Al Halal Wal Haram Fil Islam hadis ke 399Al Maktab Al Islami Al Ula hal 227).
Hadis ini juga menjadi dasar bolehnya bernyanyi dan memainkan gendang atau rebana. Hal ini tampak jelas dari kata-kata Nabi SAW ”Biarkanlah”. Tidak mungkin Nabi SAW membiarkan yang haram. Sedangkan anggapan sebagian orang bahwa yang dibolehkan hanya pada hari raya sedangkan selain hari raya itu dilarang adalah anggapan yang tidak benar. Pertama :
Sudah jelas dalam dua hadis sebelumnya nyanyian dibolehkan ketika nadzar dan pernikahan bukankah itu artinya selain hari raya.
Kedua :
Dalam hari raya tidak dibolehkan melakukan sesuatu yang haram. Bagaimana mungkin sesutu yang haram menjadi halal karena hari raya. Oleh karena itu tidak beralasan menyatakan nyanyian itu haram.

Hadis Keempat :
Diriwayatkan dari Aisyah ra yang berkata ”di kamarku ada Jariyyah Anshar kemudian aku menikahkannya maka Rasulullah SAW masuk pada hari pernikahannya itu Beliau SAW sama sekali tidak mendengar nyanyian ataupun lahwu(permainan) kemudian Beliau SAW bersabda ”wahai Aisyah apakah engkau tidak memberikan nyanyian untuknya?”. Kemudian Beliau SAW bersabda lagi ”bukankah di kampung ini kampungnya orang Anshar yang mereka itu sangat menyukai nyanyian”.(Hadis dalam Shahih Ibnu Hibban no 5875 semua perawinya tsiqat).
Begitu pula dalam hadis ini yang berkesan adanya anjuran nyanyian atau hiburan dalam pernikahan. Hal ini setidaknya membuktikan nyanyian itu tidak haram karena Nabi SAW telah mengizinkannya dalam pernikahan.

Hadis kelima :
Dari Amir bin Said dia berkata ”Aku masuk ke rumah Abi Mas’ud dan Qardhah bin Ka’ab dan diantara mereka ada beberapa Jariyah yang sedang bernyanyi,kemudian aku bertanya ”Apakah kalian melakukan semua ini padahal kalian itu sahabat Nabi SAW?” Abu Amir berkata lalu keduanya menjawab ”duduklah, jika engkau suka dengarkanlah bersama kami, akan tetapi jika tidak pergilah sungguh kami telah diberikan keringanan untuk bersuka ria selama walimah pernikahan”(Hadis Sunan An Nasa’i Bab Al Lahwu Wa Al Ghina ’Inda Al ’Arus hadis no 3168, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih An Nasa’i).
Hadis ini juga menjadi dasar dibolehkannya nyanyian karena para sahabat ra sendiri juga mendengarkan nyanyian. Ketika ditanya kenapa mendengarkan nyanyian padahal mereka sahabat Rasulullah SAW, maka mereka menjawab bahwa Rasulullah SAW telah memberikan keringanan dalam hal ini atau telah dibolehkan oleh Rasulullah SAW yaitu ketika walimah pernikahan.
Kelima hadis tersebut menunjukkan dibolehkannya nyanyian dan menabuh alat musik seperti duff atau rebana. Jadi bagaimana mungkin alat musik itu haram. Adalah tidak benar menyatakan kebolehan itu bersifat khusus dan selain itu haram. Aneh apakah karena bernadzar, pernikahan dan hari raya maka yang haram menjadi halal. Ini jelas tidak benar, justru hadis tersebut dipahami sebagai keumuman pembolehannya. Situasi-situasi yang berlainan yaitu ketika menunaikan nadzar, ketika ada pernikahan dan ketika hari raya jelas lebih menunjukkan keumuman dibolehkannya nyanyian. Dibolehkannya sudah pasti tidak menunjukkan haram.

Dalil-dalil tentang perkara halal dan Haram
Rasulullah saw. bersabda:
Artinya: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Diantara keduanya ada yang syubhat, manusia tidak banyak mengetahui. Siapa yang menjaga dari syubhat, maka selamatlah agama dan kehormatannya. Dan siapa yang jatuh pada syubhat, maka jatuh pada yang haram” (HR Bukhari dan Muslim).
“Halal adalah sesuatu yang Allah halalkan dalam kitab-Nya. Dan haram adalah sesuatu yang Allah haramkan dalam kitab-Nya. Sedangkan yang Allah diamkan maka itu adalah sesuatu yang dima’afkan” (HR at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan al-Hakim )
Ada dalil-dalil yang membolehkan secara khusus dan ada yang memngharamkan secara umum.
Maka dalil yang khusus mentakhsis dalil yang ‘amm atau dalil yang muthlaq di taqyid oleh dalil yang muqayyad.
dan dalil ini saya ambil dari Shahih Muslim, Buku IV no.2105 dengan sedikit penjelasan dari Imam Nawawi :
عَنْ اَبِى سَعِيْدِ الْخُدْرِىِّ قَالَ بَيْنَا نَحْنُ نَسِيْرُ مَعَ رَسُوْلُ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالعَرْجِ اِذْ عَرَضَ شَاعِرٌ يُنْشِـدُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : خُذُوْا الشَّيْطَانَ، لاَنْ يَحْتَلِءَ جُوْفُ رَجُلٍ قَيْحًا خَيْرٌ لَهُ مِنْ اَنْ يَحْتَلِىءَ شِـعْرًا
2106 Dari Abu Sa’id Al-khudri ra, katanya : “Ketika kami sedang berjalan bersama-sama Rasulullah saw di ‘Arj (suatu tempat kira-kira 78mil dari Madinah), tiba-tiba datang seorang penyair ber-nasyid. Maka bersabda Rasulullah saw, “Tangkap setan itu! Sesungguhnya perut seseorang yang penuh nanah lebih baik daripda perut yang penuh sya’ir (sajak). [Maksudnya sya’ir yg melupakan Allah swt, apalagi mengingkari atau menyekutukan-Nya (syarah Nawawi V:114)]
Dari penjelasan Imam Nawawi ini, maka lagu, nyanyian, musik, sya’ir yang melalaikan dan kufur kepada Allah lah yang dilarang.
karena menurut saya, tidak mungkin Nabi saw melarang sesuatu yang halal kecuali karena maksiat kepada Allah SWT.

Beberapa nyanyian yang diperbolehkan dalam Islam adalah :
1. Nyanyian pada hari raya, sebagaimana hadits yang bersumber dari Aisyah bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam masuk menemui Aisyah radiyallahu anha, di dekatnya ada dua gadis yang sedang memukul rebana, dalam riwayat lain, lalu Abu Bakar radiyallahu anhu membentak mereka, maka Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda, “Biarkanlah mereka, karena setiap kaum mempunyai hari raya, dan ini hari raya kita.” ( HR Bukhari, Fathul Baari 2 / 602 )
2. Nyanyian yang diiringi rebana pada waktu perkawinan, dengan maksud memeriahkan dan mengumumkan akad nikah, dan mendorong untuk nikah, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam :
فصل ما بين الحلال والحرام ضرب الدف والصوت في النكاح“Yang membedakan antara halal nikah dan haram ( zina ), adalah memukul rebana dan lagu-lagu waktu ‘akad nikah”. ( HR Ahmad : 3 / 418 )
3. Nyanyian yang islami (nasyid), pada waktu kerja yang mendorong agar bersemangat bekerja terutama yang mengandung Do’a, atau berisi tauhid (mengesakan Allah), cinta pada Rosul dan menyebut akhlaknya atau berisi ajakan jihad, memperbaiki budi pekerti, mengajak persatuan, tolong- menolong sesama umat, menyebut dasar-dasar Islam, atau berisi hal-hal yang bermanfaat bagi umat. ( Majmuah Ar-Rosail : 1 / 62 ).

Tiga hal di atas diperbolehkan diperbolehkan dengan catatan :
1. Syairnya tidak mengandung lafadz-lafadz syirik, misalnya mengkultuskan Ahlul bait Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, atau memohon syafaat kepada orang-orang shaleh yang telah wafat.
2. Tidak diiringi dengan alat-alat musik yang diharamkan.
3. Hadis tersebut benar, semua musik bisa di katan halal apa bila di dalam syairnya tidak melupakan allah.. antara musik jaman rasullulah dengan jaman sekarang jaman rasullulah musik di gunakan untuk mengangungkan nma allah dan rasullnya tapi jaman sekarang musik hanya buat kesenangan dan cenderung malalaikan untuk allah dan di perdengarkan di tempat tempat yang banyak mengadung maksiat jadi kesimpulan musik jaman sekarang haram dan dari sudut pandang manfaat musik cenderung lebih banyak mudaratnya.


Kesimpulan
Pada hadist-hadist yang telah dipaparkan, oleh yang pro dan kontra, dari dalil tersebut saya simpulkan:
1. Musik dibolehkan pada acara2 walimahan, hari raya,
2. Yang memainkannya anak-anak.
3. Peralatan musik yang di mainkan duff/rebana. tidak lebih
4. dibolehkannya bersyair, sepanjang syair tidak bertentangan dengan islam, misalnya syair mengandung syirik.
5. Batasan halal/haram tidaknya alat musik adalah duff/rebana.
6. Pengertian musik jaman Nabi Sholallohu ‘alaihissalam dengan sekarang sangat jauh perbedaannya, saat ini jauh dari syar’i. Musik yang ada saat ini jelas sekali mudharatnya : banyak mengandung Syair-syair sririk, ghuluw, ikhtilat/campur baur antara pria dan wanita,apakah model yang demikian yang akan kalian jadikan kiblat-
Naudzubillah.

Wahai para pembaca yang budiman,janganlah menggunakan takwil sesat yang menyimpang dari dari makna yang sebenarnya, dengan penggunaan akal tanpa dalil yang syar’i. Benar atau salah ditimbang dengan takaran kitab dan sunnah menurut pemahaman para salafush sholih, generasi awal ummat ini.
Dan tidaklah patut bagi laki-laki maupun perempuan mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu ketetapan dalam urusan mereka, mereka memilih pilihan lain. Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh, dia telah nyata-nyata sesat.” (Q.S. Al Ahzab: 36)
dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, (QS Al mu’minun: 3)

Wallohu ‘alam

sumber: www.facebook.com

Kitab Suci Al-Qur'an

TUJUAN HIDUP SEORANG MUSLIM


Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsary




Setiap orang yang mendalami Al-Qur'an dan mempelajari Sunnah tentu mengetahui bahwa puncak tujuan dan sasaran yang dilakukan orang Muslim yang diwujudkan pada dirinya dan di antara manusia ialah ibadah kepada Allah semata.

Tidak ada jalan untuk membebaskan ibadah ini dari setiap aib yang mengotorinya kecuali dengan mengetahui benar-benar tauhidullah.

Da'i yang menyadari hal ini tentu akan menghadapi kesulitan yang besar dalam mengaplikasikannya. Tetapi toh kesulitan ini tidak membuatnya surut ke belakang. Sebab setiap saat dakwahnya menyerupai perkataan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:

"Artinya : Orang yang paling keras cobaannya adalah para nabi, kemudian yang paling menyerupai (mereka) lalu yang paling menyerupainya lagi." [1]

Bagaimana tidak, sedang dia selalu meniti jalan beliau, menyerupai sirah-nya dan mengikuti jalannya? Al-Amtsalu tsumma al-amtsalu adalah orang-orang shalih yang mengikuti jalan para nabi dalam berdakwah keapda Allah, menyeru kepada tauhidullah seperti yang mereka lakukan, memurnikan ibadah hanya kepada-Nya dan menyingkirkan syirik. Mereka mengahadapi gangguan dan cobaan seperti yang dihadapi para panutannya, yaitu nabi-nabi.

Oleh karena itu banyak para da'i yang menjauhi jalan yang sulit dan penuh rintangan ini. Sebab seoarang da'i yang meniti jalan itu akan menghadapi ayah, ibu, saudara, rekan-rekan, orang-orang yang dicintainya, dan bahkan dia harus menghadapi masyarakat yang merintangi, memusuhi dan menyakitinya.

Lebih baik mereka menyingkir ke sisi-sisi Islam yang sudah mapan, yang tidak dimusuhi orang yang beriman kepada Allah. Di dalam sisi-sisi ini mereka tidak akan menghadapi kesulitan, kekerasan, ejekan, dan gangguan, khususnya di berbagai masyarakat Islam. Biasanya mayoritas umat justru mau memandang da'i seperti ini, menyanjung dan memuliakannya dan tidak mengejek atau pun mengganggunya, kecuali jika mereka menentang para penguasa dan mengancam kedudukan mereka. Kalau seperti ini keadaannya, tentu para penguasa ini akan menumpas mereka dengan kekerasan, sebagaiman menumpas partai politik yang hendak mengincar kursi kekuasaannya. Sebab, para penguasa dalam masalah ini tidak bisa diajak kompromi, baik mereka itu kerabat atau pun rekan, baik orang Muslim maupun orang kafir.

Bagaimanapun juga kami merasa perlu mengatakan para da'i, bahwa meskipun mereka tetap harus menyaringkan suaranya atas nama Islam, toh mereka tetap harus mengasihi dirinya sendiri. Karena mereka keluar dari manhaj Allah dan jalan-Nya yang lurus dan jelas, yang pernah dilalui para nabi dan para pengikutnya dalam berdakwah kepada tauhidullah dan memurnikan agama hanya bagi Allah semata. Apa pun usaha yang mereka lakukan untuk kepentingan dakwah, toh mereka tetap harus memikirkan sarananya sebelum tujuannya. Sebab berapa banyak sarana yang remeh justru membahayakan tujuan yang hendak dicapai dan justru menjadi pertimbangan yang besar.

Bahkan banyak da'i yang memaksakan cara yang mereka ciptakan sendiri dan tidak mau mengikuti manhaj para nabi dalam berdakwah kepada tauhidullah di bawah slogan-slogan yang serba gemerlap, tapi akhirnya hanya memperdayai orang-orang bodoh, sehingga mereka menganggapnya sebagai manhaj para nabi.

Karena Islam mempunyai beberapa cabang dan pembagian, maka harus ada penitikberatan pada masalah yang paling penting, lalu disusul dengan yang penting lainnya. Pertama kali dakwah harus diprioritaskan pada penataan akidah. Caranya menyuruh memurnikan ibadah bagi Allah semata dan melarang menyekutukan sesuatu kepada-Nya. Kemudian perintah mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, melaksanakan berbagai kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan, seperti cara yang dilakukan semua para nabi. Firman Allah.

"Artinya : Dan, sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): 'Sembahlah Allah (saja) dan juahilah thaghut'." [An-Nahl : 36]

"Artinya : Dan, Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada Ilah selain Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku." [Al-Anbiya' : 25]

Dalam sirah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan cara yang diterapkan beliau terkandung keteladanan yang baik serta manhaj yang paling sempurna. Hingga beberapa tahun beliau hanya menyeru manusia kepada tauhid dan mencegah mereka dari syirik, sebelum menyuruh mendirikan sholat, melaksanakan zakat, puasa, haji, dan sebelum melarang mereka melakukan riba, zina, pencurian dan membunuh jiwa tanpa alasan yang benar.

Jadi dasar yang paling pokok adalah mewujudkan peribadatan bagi Allah semata, sebagaimana firman-Nya.

"Artinya : Dan, AKu tidak menciptakan manusia dan jin melainkan untuk menyembah-Ku." [Adz-Dzariat : 56]

Hal ini tidak bisa terjadi kecuali dengan mengenal tauhidullah, baik secara ilmu maupun praktik, realitas sehari-hari maupun jihad.

Anda bisa melihat berapa banyak para da'i Muslim dan jama'ah-jama'ah Islam yang menghabiskan umurnya dan menghabiskan energinya untuk menegakkan hukum Islam atau menuntut berdirinya negara Islam. Mereka tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, mereka lupa atau pura-pura lupa bahwa tegaknya hukum Islam tidak akan terwujud dengan cara seperti itu. Tujuan itu tidak akan terealisir kecuali dengan suatu manhaj yang dilakukan secara perlahan-perlahan, memerlukan waktu yang panjang, dilandaskan kepada kaidah yang jelas, harus dimulai dari penanaman akidah dan menghidupkan pendidikan Islam serta menekankan masalah akhlak. Jalan yang perlahan-lahan dan panjang ini merupakan jalan yang paling dekat dan paling cepat yang bisa ditempuh. Sebab untuk bisa mengaplikasikan tatanan Islam dan hukum syariat Allah bukan merupakan tujuan yang bisa dilakukan secara spontan dan tergesa-gesa. Karena hal ini tidak mungkin diwujudkan kecuali dengan merombak masyarakat, atau adanya sekumpulan orang yang berkedudukan dan berbobot di tengah kehidupan manusia secara umum yang siap memberikan pemahaman akidah Islam yang benar, baru kemudian melangkah kepada pembentukan tatanan Islam, meskipun harus menghabiskan waktu yang lama[2]

Kesimpulannya, menerapkan hukum-hukum syariat, menegakkan hudud, mendirikan pemerintahan Islam, menjauhkan hal-hal yang diharamkan dan melaksanakan hal-hal yang diwajibkan, semuanya merupakan penyempurna tauhid dan penyertanya. Lalu bagaimana mungkin penyertanya mendapat prioritas utama, sedangkan pangkalnya diabaikan?

Kami melihat sepak terjang berbagai jama'ah yang menyalahi manhaj para rasul dalam berdakwah kepada Allah ini terjadi karena ketidaktahuan mereka terhadap manhaj ini. Padahal orang yang bodoh tidak pantas menjadi da'i. Sebab syarat terpenting dalam aktivitas dakwah adalah ilmu, sebagaimana yang difirmankan Allah tentang Nabi-Nya.

"Artinya : Katakanlah: 'Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik." [Yusuf : 108]

Jadi, keahlian seorang da'i yang paling penting adalah ilmu pengetahuan.

Kemudian kami melihat jama'ah-jama'ah yang menisbatkan diri kepada dakwah ini saling berbeda-beda. Setiap jama'ah menciptakan pola yang tidak sama dengan jama'ah lain dan meniti jalannya sendiri. Ini merupakan akibat dari tindakan yang menyalahi manhaj Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Karena manhaj beliau hanya satu, tidak terbagi-bagi dan tidak saling berselisihan. Firman Allah.

"Artinya : Katakanlah: 'Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku."

Orang-orang yang mengikuti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berada di atas jalan yang satu ini dan tidak saling berselisih. Tapi orang-orang yang tidak mengikuti beliau tentu saling berselisih. Firman Allah.

"Artinya : Dan, bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya." [Al-An'am : 153]

Jadi tauhid merupakan titik tolak dakwah kepada Allah dan tujuannya. Tidak ada gunanya dakwah kepada Allah kecuali dengan tauhid ini, meskipun ia ditempeli dengan merk Islam dan dinisbatkan kepadanya. Sebab semua rasul, terutama dakwah penutup mereka, Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dimulai dari tauhidullah dan sekaligus itu pula tujuan akhirnya. Setiap rasul pasti mengatakan untuk pertama kalinya seperti yang dijelaskan Allah.

"Artinya : Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Ilah selain daripada-Nya." [Al-A'raaf :59 ][3]

Ini merupakan tujuan hidup orang Muslim yang paling tinggi, yang untuk itulah dia menghabiskan umurnya sambil mengusahakannya di tengah kehidupan manusia dan menguatkannya di antara mereka.

Khaliq yang telah menyediakan apa-apa yang menunjang kemaslahatan kehidupan dunianya, Dia pula yang menetapkan syariat agama bagi mereka dan menjaga kelangsungannya. Allah selalu menjaga Islam, karena Islam itulah tujuan dari diciptakannya dunia bagi manusia, lalu mereka diberi kewajiban untuk beribadah dan menguatkan tauhid, sebagaimana yang tercermin dalam firman Allah Ta'ala.

[Disalin dari kitab Ad-Da'wah ilallah Bainat-tajammu'i-hizby Wat-Ta'awunisy-Syar'y, Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsary. Edisi Indonesia: Menggugat Keberadaan Jama'ah-Jama'ah Islam. Penerjemah: Kathur Suhardi, Penerbit, Pustaka Al-Kautsar. Cet. Pertama, September 1994; hal.38-44]
_________
FooteNote
[1]. Diriwayatkan At-Tirmidzy, hadits nomor 2400, Ibnu Majah, hadits nomer 4023, Ahmad 1/172, dari Sa'id bin Abi Waqqash, dengan sanad hasan.
[2]. Limadza a'damuni?
[3]. Mukaddimah Manhajul Anbiya'

sumber: http://almanhaj.or.id/

SEPULUH CIRI KEPERIBADIAN MUSLIM YANG SOLEH

Muslim yang salih adalah gelaran yang tinggi bagi seorang muslim. Untuk menjadi muslim yang salih, seseorang perlu menghayati Islam sepenuhnya.

Ciri-ciri berikut harus dimiliki agar seseorang muslim dapat menjadi muslim yang salih:

1. ( سليم العقيدة ) Aqidah yang sejahtera

Seorang muslim yang salih ialah muslim yang memiliki aqidah, keyakinan dan hubungan yang kuat dengan Allah Subhanahuwataala. Kekuatan tauhid yang dimilikinya membebaskannya daripada syirik. Dia meninggalkan ilah-ilah selain daripada Allah Subhanahuwataala, seperti harta, wanita, pangkat, kedudukan dan sembahan-sembahan yang lain. Dia juga membebaskan dirinya daripada tunduk kepada isme-isme dan budaya-budaya yang menyesatkan. Juga daripada tahayul, kurafat dan ramalan-ramalan dukun yang merosakkan ‘aqidah kepada Allah Subhanahuwataala. Keyakinannya hanya kepada Allah Subhanahuwataala kerana semua urusan berada di tangan Allah Subhanahuwataala.

Banyak ayat di dalam Al Qur’an Al Karim melarang keras semua bentuk syirik. Semua manusia diperintahkan agar hanya beribadah kepada Allah Subhanahuwataala serta meninggalkan ilah-ilah yang lain.

Seorang muslim yang salih akan memelihara perasaan takut kepada Allah Subhanahuwataala. Dia rasa selalu diawasi oleh Allah Subhanahuwataala berdasarkan firmanNya:


“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.”(Qaf : 16)


Firman-Nya:


“...Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada, dan Allah Maha Melihat terhadap apa yang kamu kerjakan.”(Al Hadid : 4)

2. ( صالح العبادة ) Ibadah yang salih

Seorang muslim yang salih akan selalu berhati-hati dalam beribadah kepada Allah Subhanahuwataala. Niatnya ikhlas dan caranya betul mengikut syara’. Dia beribadah berdasarkan dalil-dalil yang sahih dan meninggalkan amalan bid’ah atau yang berbau bid’ah.

Niat yang ikhlas dan amalan yang menepati syari’at Islam akan mendatangkan manfa’at untuk dirinya dan persekitaran. Dia akan dikumpulkan bersama para nabi dan syuhada’ di akhirat kelak.

3. ( متين الخلق ) Akhlak yang mantap

Rasulullah Salallahu’alaihiwasallam adalah orang yang paling sempurna akhlaknya. Rasulullah Salallahu’alaihiwasallam adalah contoh tauladan kita. Seorang muslim wajib mencontohi akhlak Rasulullah Salallahu’alaihiwasallam.

Rasulullah Salallahu’alaihiwasallam mempunyai akhlak yang baik dan mantap terhadap kawan dan lawan. Beliau tidak sekali-kali bersikap zalim terhadap manusia.

Ibadah kita kepada Allah Subhanahuwataala mungkin akan sia-sia kiranya kita mempunyai akhlak yang buruk.

Justeru itu muslim yang salih, wajiblah baginya memiliki akhlak yang mulia.

4. ( قوي الجسم ) Tubuh badan yang kuat

Seorang muslim perlu memiliki tubuh badan yang kuat dan sihat kerana dia memikul tanggungjawab yang berat. Rasulullah Salallahu’alaihiwasallam menggalakkan muslim melakukan senaman dan menjaga pemakanan yang seimbang, baik lagi halal. Muslim yang aktif dalam hidupnya, samada dalam urusan da’wah atau mencari nafkah hidup, memerlukan tubuh badan yang sihat agar semua kerjanya dapat berjalan lancar.

Rasulullah Salallahu’alaihiwasallam ada menyatakan bahawa muslim yang kuat lebih utama dam lebih dicintai Allah Subhanahuwataala daripada muslim yang lemah.

5. (مثقف الفكر ) Pemikiran yang terdidik dan matang

Muslim yang salih haruslah memperhatikan perkembangan akalnya. Akal perlu diasah dengan pengisian ilmu. Sahabat-sahabat Rasulullah Salallahu’alaihiwasallam, seperti Saidina Ali, Saidina Omar Al Khattab dan Sayyidah A’isyah adalah orang-orang yang memiliki ilmu yang tinggi.

Medan da’wah sangat memerlukan penguasaan terhadap berbagai-bagai disiplin ilmu. Musuh-musuh Islam telah menyusup ke pelbagai bidang kehidupan melalui disiplin-disiplin ilmu yang mereka kuasai. Untuk melawan mereka, maka kita juga perlu menguasai berbagai-bagai disiplin ilmu. Di zaman yang mencabar kini, dalam berbagai-bagai bidang kehidupan, ketinggian pemikiran atau intelektual semakin diperlukan.

Begitu juga, tabi’at minat membaca perlu dimiliki oleh muslim yang salih.

6. ( منظم فى شؤونه) Teratur dalam urusan atau kerja

Muslim yang salih harus berkerja secara teratur hingga melahirkan hasil kerja yang berkualiti. Di samping penghasilan kerjanya baik, niat yang ikhlas sangat dituntut.

Muslim yang menghayati sifat ihsan akan melakukan kerja yang terbaik. Pekerjaan yang dilakukan secara membabi-buta dan tidak teratur, akan mengakibatkan kekecewaan dan kerugian. Jika berlaku sedemikian, kepercayaan orang lain terhadapnya mungkin hilang.

Apatah lagi kerja yang berkaitan dengan da’wah Islamiyyah, maka ia perlu dilakukan dengan teratur. Kerja da’wah yang berkualiti mempunyai pengaruh yang besar untuk mengeluarkan hasil yang juga berkualiti.


7. Menguasai diri sendiri

Muslim yang salih mampu menguasai diri sendiri. Beliau dapat bersabar sewaktu ditimpa kesusahan dan bersyukur kepada Allah Subhanahuwataala sewaktu mendapat kegembiraan atau menerima nikmat daripada Allah Subhanahuwataala.

Beliau juga tenang sewaktu melaksanakan masuliyah da’wah yang mencabar, optimis dengan kejayaan da’wah dan pertolongan Allah Subhanahuwataala. Begitu juga, beliau takut hanya kepada Allah Subhanahuwataala dan mengharap hanya kepada Allah Subhanahuwataala.

8. ( حريس على وقته) Menjaga waktu dengan baik

Allah Subhanahuwataala telah mengingatkan kita betapa ruginya seseorang yang mensia-siakan waktunya. Akhirnya, dia akan menyesal dengan sesalan yang tidak berguna lagi.

Rasulullah Salallahu’alaihiwasallam ada berpesan supaya kita jangan membuang masa atau melengah-lengahkan kerja. Sabda baginda:

“Jika engkau di waktu petang maka janganlah engkau menunggu pagi, dan jika engkau di waktu pagi maka janganlah menunggu petang, dan pergunakanlah sihatmu sebelum kamu sakit dan pergunakanlah di waktu hidupmu sebelum kamu mati.”(Riwayat Imam Bukhari)

Rasulullah Salallahu’alaihiwasallam juga pernah mengingatkan kita bahawa ramai manusia lalai terhadap dua nikmat yang sangat berharga iaitu kesihatan dan waktu yang terluang.

Muslim yang salih melihat waktu hidupnya sebagai satu tempoh yang sangat penting dan genting. Dia selalu bertanya pada dirinya, “Adakah waktu hidupku yang berlalu diisi dengan aktiviti-aktiviti yang bermanfaat untuk kehidupan di dunia dan akhirat?”.

Imam Hasan Al Banna mengingatkan kepada kita bahawa “Waktu itu kehidupan”. Ini bermakna jika waktu itu tidak digunakan sebaik-baiknya bererti kita telah mensia-siakan hidup.

Waktu kita sangat terbatas. Oleh itu waktu itu perlu digunakan dengan cara yang paling berkesan dan efisyen. Janganlah sampai kita gunakan waktu untuk perbuatan yang sia-sia, jauh sekali daripada melakukan ma’siat. Bukankah kewajipan kita lebih banyak daripada waktu yang kita ada?

9. ( قادر على الكسب ) Mampu untuk berkerja

Seorang muslim yang salih bersifat berdikari. Dia boleh berusaha sendiri untuk mencari nafkah bagi diri sendiri, keluarga dan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya.

Muslim yang salih akan berusaha sedapat mungkin untuk mengelakkan diri daripada bergantung kepada orang lain. Jauh sekalilah pergantungan itu melebihi daripada pergantungan kepada Allah Subhanahuwataala.

Dalam soal-soal untuk memenuhi keperluan-keperluan hidup (ma’isyah), muslim yang salih lebih suka untuk berdikari atau berusaha sendiri. Bagi da’i atau murabbi, kemampuan beruasaha sendiri dalam soal ma’isyah adalah penting. Sehingga dengan kemampuan maddi yang ada padanya, dia mampu pula untuk menghidupkan atau mengukuhkan da’wah Islamiyyah.

10. ( نافع للغير ) Bermanfaat terhadap orang lain

Islam diturunkan sebagai rahmatan lil ‘alamin. Seorang muslim yang salih harus menjadi rahmat bagi ‘alam. Dia membawa manfaat kepada diri sendiri, orang lain dan ‘alam sekitarnya dalam rangka menegakkan Islam.

Muslim yang salih harus membawa keberkatan. Kebaikannya sangat diperlukan orang lain, baik dari segi harta benda, tenaga maupun ilmu.

sumber: ms-my.facebook.com

Ciri-ciri Wanita Sholehah

Ciri-Ciri Wanita Solehah
Tahukah anda bagaimana ciri-ciri wanita solehah?
Iaitu ciri-ciri wanita yang diredhai ALLAH. Wanita yang menyejukkan hati mata yang memandang. Bisa menginsafkan dan menundukkan nafsu mereka yang berhati goyah.
(Cerita ini diubahsuai semula berdasarkan saranan dan hukum Al-Quran & Hadis)
Marilah kita bersama-sama perhatikan sekelumit kisah ringkas berikut...
Seorang gadis kecil bertanya kepada ayahnya, "Ayah ceritakanlah padaku perihal muslimah yang sejati?"
Si ayah pun menolehkan mukanya seraya melontarkan senyuman manisnya ke arah anak kecilnya itu.
"Anakku...Seorang muslimah yang sejati bukanlah dilihat dari kecantikan dan keayuan paras wajahnya semata-mata. Wajahnya hanyalah satu peranan yang teramat kecil sahaja. Tetapi, muslimah yang sejati dilihat dari kecantikan dan ketulusan hatinya yang tersembunyi. Itulah yang terbaik."
Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak pula kepada bentuk kalian. Allah hanya melihat kepada hati dan perbuatan kalian. (Hadis riwayat Muslim)
Si ayah terus menyambung.
"Muslimah sejati juga tidak dilihat dari bentuk tubuh badannya yang mempersonakan, tetapi dilihat dari sejauh mana ia menutupi bentuk tubuhnya yang mempersona itu. Muslimah sejati bukanlah dilihat dari sebanyak manakah kebaikan yang diberikannya, tetapi dari keikhlasan ketika ia memberikan segala kebaikan itu. Muslimah sejati bukanlah dilihat dari seberapa indah lantunan suaranya, tetapi dilihat dari apa yang sering mulutnya bicarakan. Muslimah sejati bukan dilihat dari keahliannya berbahasa, tetapi dilihat dari bagaimana caranya ia berbicara dan berhujjah kebenaran."
Berdasarkan ayat 31, surah An-Nuur, Abdullah ibn Abbas, Ibn Omar, Atha, Ikramah dan lain-lainnya berpendapat: Seseorang wanita Islam hanya boleh mendedahkan wajah, dua tapak tangan dan cincinnya di hadapan lelaki yang bukan mahramnya. (As-Syeikh Said Hawa di dalam kitabnya Al-Asas fit Tafsir)
"Janganlah perempuan-perempuan itu terlalu lunak dalam berbicara sehingga berkeinginan (menghairahkan) orang yang ada perasaan dalam hatinya, tetapi ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik." (Surah Al-Ahzab : 32)
Si ayah diam sejenak sambil melihat kepada wajah manis puteri kecilnya itu.
"Lantas apa lagi ayah?" Sahut puteri kecil terus ingin tahu.
"Ketahuilah wahai puteriku... Muslimah sejati bukan dilihat dari keberaniannya dalam berpakaian grand tetapi dilihat dari sejauh mana ia berani mempertahankan kehormatannya melalui apa yang dipakainya. Muslimah sejati bukan dilihat dari kekhuwatirannya digoda orang di tepi jalanan tetapi dilihat dari kekhuwatiran dirinyalah yang mengundang orang lain jadi tergoda. Muslimah sejati bukanlah dilihat dari seberapa banyak dan besarnya ujian yang ia jalani tetapi dilihat dari sejauh mana ia menghadapi ujian itu dengan penuh rasa redha dan kehambaan kepada TUHAN-nya. Dan ia sentiasa bersyukur dengan segala kurniaan yang diberikan."
"Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan mukmin, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka (tidak berzina atau mendekati zina)." (Surah An-Nuur : 31)
"Dan ingatlah anakku...Muslimah sejati bukanlah dilihat dari sifat mesranya dalam bergaul, tetapi dilihat dari sejauh mana ia mampu menjaga kehormatan dirinya dalam bergaul."
"Sesungguhnya kepala yang ditusuk dengan besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya" (Hadis Riwayat At-Tabrani dan Baihaqi)
Setelah itu si anak kembali bertanya, "Siapakah yang memiliki kriteria seperti itu ayah? Bolehkah saya menjadi sepertinya? Mampukah dan layakkah saya ayah?"
Si ayah memberikannya sebuah buku dan berkata, "Pelajarilah mereka! Supaya kamu berjaya nanti. INSYA ALLAH kamu juga boleh menjadi muslimah yang sejati dan wanita yang solehah kelak. Malah, semua wanita boleh."
Si anak pun segera mengambil buku tersebut lalu terlihatlah sebaris perkataan berbunyi ISTERI RASULALLAH
Apabila seorang perempuan itu sembahyang lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menjaga
kehormatannya dan mentaati suaminya, maka masuklah ia ke dalam syurga daripada pintu-pintu yang ia kehendakinya." (Riwayat Al-Bazzar)

Diantara Adab Pergaulan Dalam Islam

Dari Ibnu Abbas, dari Rasulullah SAW beliau berkata, “Ajarilah (orang yang tidak tahu). Mudahkanlah dan janganlah kalian mempersulit. Dan apabila salah seorang diantara kalian marah, maka hendaklah ia diam.” (HR. Ahmad).

Terdapat beberapa hikmah penting yang dapat dipetik dari hadits ini :
1. Bahwa hadits ini secara umum berbicara tentang adab pergaulan dalam masyarakat atau komunitas Islami, yang bertujuan agar terjalinnya keharmonisan dalam kehidupan sosial, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di lingkungan kerja. Karena pergaulan sosial merupakan salah satu bentuk ibadah yang tidak terpisahkan dari intisari ajaran Islam itu sendiri. Dalam salah satu hadits Rasulullah SAW bersabda, “Seorang muslim yang berinteraksi dengan masyarakat dan ia bersabar atas keburukan masyarakatnya adalah lebih baik daripada seorang muslim yang tidak bergaul dengan masyarakatnya serta tidak sabar atas keburukan mereka.” (HR. Muslim) Oleh karenanya, kita perlu berusaha untuk menjadi yang terbaik bagi komunitas kita. 

2. Adab pertama seorang muslim dalam kehidupan sosial adalah “mengajarkan sesuatu yang belum diketahui orang lain”. Rasulullah SAW bersabda “ajarilah (orang yang tidak tahu)”. Artinya seorang muslim yang “lebih mengetahui” tentang suatu hal, maka ia memiliki kewajiban untuk mengajarkannya pada orang lain, terutama menyangkut permasalahan agama ataupun permasalahan lainnya. Pada waktu bersamaan, orang lain pun juga memiliki kewajiban yang sama, sehingga dari sini akan muncul sebuah karakter masyarakat & komunitas islami yang digambarkan dalam Al-Qur’an yaitu;
"watawashou bilhaqi watawashou bis shobri (saling memberikan nasehat dalam kebenaran, dan kesabaran)".

3. Hal ini sekaligus menggambarkan bahwa berta'awun dalam kehidupan sosial tidak harusselalu dalam bentuk pemberian “materi”, namun ta'awun juga dapat diberikan dalam bentuk lain, seperti mengajarkan nilai dan kebaikan kepada orang lain, mengajak orang lain pada kebaikan, dsb.
4. Adab Kedua, dalam pergaulan pada masyarakat Islami adalah senantiasa berusaha untuk memudahkan urusan orang lain. Artinya bahwa setiap muslim senantiasa dianjurkan untuk berusaha “memudahkan” orang lain, terutama pada saat-saat orang lain memerlukan bantuan atau ketika mendapatkan kesulitan. Seperti membantu menyelesaikan pekerjaan orang lain, memberikan bantuan kepada orang lain ketika terjadi musibah, dsb. Memudahkan orang lain bisa juga diaplikasikan dalam bentuk-bentuk lain, seperti memberikan senyuman, menanyakan kabar, berjabat tangan, dsb.

5. Adab Ketiga dalam pergaulan masyarakat Islami adalah perintah untuk mengendalikan emosi. Sebagai makhluk sosial, mengatur emosi sangatlah penting, karena dalam hidup bermasyarakat sangat mungkin terjadi kesalahpahaman antara seseorang dengan orang lain. Hal ini disebabkan karana sifat, watak, latar belakang maupun cara berfikir yang berbeda-beda. Oleh karenanya, Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk menaham emosi dengan cara “diam”. Diam dalam hadits di atas bukan berarti diam memendam rasa marah dalam hati, yang sangat mungkin untuk meledak pada waktu tertentu. Namun diam dalam hadits ini lebih dimaksudkan untuk memaafkan saudara kita yang berbuat “kesalahan” terhadap kita, serta tidak melampiaskan emosi kita pada saat itu.

6. Demikian pentingnya mengendalikan emosi, Rasulullah SAW bahkan mengkategorikan orang yang kuat adalah orang yang mampu mengendalikan emosinya ketika “marah” :
Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang kuat bukanlah orang yang pandai bergulat. Akan tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu mengendalikan emosinya ketika marah. HR Bukhari Muslim.

sumber: http://www.takafulumum.co.id

Aturan Pergaulan Menurut Syariat Islam

Manusia merupakan makhluk sosial yang diciptakan oleh Allah swt. Allah swt menciptakan manusia sedemikian rupa, manusia juga merupakan makhluk yang paling sempurna diantara ciptaan Allah swt yang lainnya, Allah menciptakan manusia begitu sempurna karena manusia merupakan khalifah di muka bumi ini. Ada dua jenis manusia yang diciptakan oleh Allah swt, yaitu laki – laki dan perempuan. Firman Allah swt dalam Al-qur’an surat Al-Hujurat ayat 13 :

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Allah berfirman bahwa Ia menciptakan manusia berbangsa – bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenali. Artinya, Allah swt memerintahkan manusia untuk bersosialisasi dan saling bergaul satu dengan yang lainnya. Allah swt juga menjelaskan di dalam ayat ini bahwa manusia diciptakan berbeda-beda dari berbagai suku dan bangsa, dan Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dengan apa yang dimiliki orang tersebut karena sesungguhnya yang paling mulia dihadapan Allah swt adalah orang yang paling bertakwa.
Pergaulan merupakan suatu fitrah bagi manusia karena sesungguhnya manusia merupakan makhluk sosial. Manusia juga memiliki sifat tolong-menolong dan saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Namun, di zaman sekarang ini banyak sekali remaja yang terjerembab dalam kemaksiatan akibat salah pergaulan, seperti maraknya video mesum, pemerkosaan, dan berbagai perilaku menyimpang lainnya. Hal ini dapat terjadi karena pergaulan tidak dibentengi dengan iman yang kokoh sehingga mudah tergoyahkan oleh arus pergaulan yang bersifat negatif.
Semakin maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja, mengharuskan para remaja belajar tentang pergaulan yang benar secara islam dan sesuai syariat sejak dini. Sebenarnya tidak hanya pergaulan terhadap lawan jenis yang saat ini sedang merebak di masyarakat tetapi hubungan antara anak dan orang tua juga banyak penyimpangan seperti adanya pembunuhan seorang ibu oleh anaknya, hal itu juga disebabkan oleh iman si anak yang masih lemah dan goyah. Sebenarnya di dalam Al-qur’an telah dijelaskan hubungan antara laki-laki dan perempuan ,hubungan sesama jenis, hubungan antara anak dan orang tua, hubungan antara muslim dan nonmuslim, dan masih banyak lagi yang lainnya.  Namun bagi mereka yang baru saja mengetahui peraturan ini cenderung merasa tertekan karena pergaulan dalam islam begitu kaku dan tidak seperti pergaulan yang umum ditemui di masyarakat.
A.   Pergaulan antara lawan jenis
Sekiranya pergaulan itu berasaskan kepada tujuan mendesak ataupun keperluan, maka dibolehkan. Walau bagaimanapun, dalam masa yang sama, perlu menjaga batas-batas pergaulan sebagaimana yang telah digariskan Islam. Pandangan yang diberikan oleh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi di dalam Fatawa Muasyirah, Jilid 2 menyebutkan :
“Pada prinsipnya, perhubungan di antara lelaki dan wanita tidaklah ditolak secara total, malahan dibolehkan selagi mana ia bermatlamatkan kebaikan dan atas perkara-perkara yang dibenarkan syarak.. Dan wajib patuhi kehendak dan ajaran Islam serta prihatin tentang akhlak dan adab”.
Allah swt telah mengatur sedemikian rupa mengenai pergaulan antara lawan jenis. Allah swt berfirman dalam surat Al-Israa ayat 32,
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. 17:32).
Dalam ayat tersebut Allah swt telah jelas melarang manusia untuk mendekati zinah karena sesungguhnya zinah merupakan perbuatan yang keji. Zinah dapat disebabkan oleh kurang kokohnya iman seorang manusia dan akhirnya terbawa dalam pergualan bebas. Islam mengatur batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, batasan-batasan tersebut dibuat bukan untuk mengekang kebebasan manusia, namun merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah swt terhadap umat manusia sebagai makhluk yang mulia. Sebagai muslim yang beriman, seharusnya para remaja memperhatikan beberapa adab pergaulan yang telah diatur didalam Al-Quran.
Adab – adab pergaulan dalam islam :
  • Pertama, hendaknya setiap muslim menjaga pandangan matanya dari melihat lawan jenis secara berlebihan. Dengan kata lain hendaknya dihindarkan berpandangan mata secara bebas. Perhatikanlah firman Allah berikut ini,
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (QS. 24:30)
Awal dorongan syahwat adalah dengan melihat. Maka jagalah kedua biji mata ini agar terhindar dari tipu daya syaithan. Tentang hal ini Rasulullah bersabda, “Wahai Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita yang bukan mahram) dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu (halal) bagimu, tetapi tidak yang kedua!” (HR. Abu Daud).
  • Kedua, hendaknya setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami agar terhindar dari fitnah. Secara khusus bagi wanita Allah SWT berfirman,
Dan Katakanlah kepada perempuan-perempuan Yang beriman supaya menyekat pandangan mereka (daripada memandang Yang haram), dan memelihara kehormatan mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka kecuali Yang zahir daripadanya; dan hendaklah mereka menutup belahan leher bajunya Dengan tudung kepala mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka melainkan kepada suami mereka, atau bapa mereka atau bapa mertua mereka atau anak-anak mereka, atau anak-anak tiri mereka, atau saudara-saudara mereka, atau anak bagi saudara-saudara mereka Yang lelaki, atau anak bagi saudara-saudara mereka Yang perempuan, atau perempuan-perempuan Islam, atau hamba-hamba mereka, atau orang gaji dari orang-orang lelaki Yang telah tua dan tidak berkeinginan kepada perempuan, atau kanak-kanak Yang belum mengerti lagi tentang aurat perempuan; dan janganlah mereka menghentakkan kaki untuk diketahui orang akan apa Yang tersembunyi dari perhiasan mereka; dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Wahai orang-orang Yang beriman, supaya kamu berjaya. (An-Nuur : ayat 31).
Batasan aurat bersama bukan mahram (ajnabi)
  1. Lelaki – antara pusat ke lutut
  2. Wanita – seluruh badan kecuali muka dan tapak tangan
• Berpakaian sopan menurut syara’, yaitu tidak tipis sehingga menampakkan warna kulit, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk badan dan tudung dilabuhkan melebihi paras dada. Tidak salah berpakaian asalkan menepati standar pakaian Islam.
• Hayati pemakaian kita di dalam solat. Sebagaimana kita berpakaian sempurna semasa mengadap Allah, mengapa tidak kita praktikkan dalam kehidupan di luar? Sekiranya mampu, bermakna solat yang didirikan berkesan dan berupaya mencegah kita daripada melakukan perbuatan keji dan mungkar.
• Jangan memakai pakaian yang tidak menggambarkan identitas kita sebagai seorang Islam. Hadith Nabi SAW menyebutkan : “Barangsiapa yang memakai pakaian menjolok mata, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan di hari akhirat kelak..” ( Riwayat Ahmad, Abu Dawud, An-Nasai dan Ibnu Majah)
Dalam ayat lain Allah SWT berfirman,
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan juga kepada istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. 33: 59)

  • Ketiga, tidak berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina (QS. 17: 32) misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram. Nabi bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaithan (HR. Ahmad).
  • Keempat, menjauhi pembicaraan atau cara berbicara yang bisa ‘membangkitkan selera’. Arahan mengenai hal ini kita temukan dalam firman Allah,
“Hai para istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti perempuan lain jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara hingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya. Dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf.” (QS. 33: 31).
Berkaitan dengan suara perempuan Ibnu Katsir menyatakan, “Perempuan dilarang berbicara dengan laki-laki asing (non mahram) dengan ucapan lunak sebagaimana dia berbicara dengan suaminya.” (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3)
Wahai isteri-isteri Nabi, kamu semua bukanlah seperti mana-mana perempuan Yang lain kalau kamu tetap bertaqwa. oleh itu janganlah kamu berkata-kata Dengan lembut manja (semasa bercakap Dengan lelaki asing) kerana Yang demikian boleh menimbulkan keinginan orang Yang ada penyakit Dalam hatinya (menaruh tujuan buruk kepada kamu), dan sebaliknya berkatalah Dengan kata-kata Yang baik (sesuai dan sopan). (Al-Ahzaab : 32).
Melunakkan suara berbeda dengan merendahkan suara. Lunak diharamkan, manakala merendahkan suara adalah dituntut. Merendahkan suara bermakna kita berkata-kata dengan suara yang lembut, tidak keras, tidak meninggi diri, sopan dan sesuai didengar oleh orang lain. Ini amat bertepatan dan sesuai dengan nasihat Luqman AL-Hakim kepada anaknya yang berbunyi : “Dan sederhanakanlah langkahmu semasa berjalan, juga rendahkanlah suaramu (semasa berkata-kata), Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai” (Surah Luqman : ayat 19). Penggunaan perkataan yang baik ini perlu dipraktikkan sama ada melalui perbualan secara langsung tidak langsung , contohnya melalui SMS, Yahoo Messengger ataupun apa yang ditulis di dalam Facebook karenanya menggambarkan keperibadian penuturnya.
Berkaitan dengan ungkapan yang baik ini, di dalam Al-Quran ada beberapa bentuk ungkapan yang wajar kita praktikkan dalam komunikasi seharian yaitu:
1. Qaulan Sadida (An-Nisa’ :9) : Isi pesanan jujur dan benar, tidak ditambah atau dibuat-buat
2. Qaulan Ma’rufa (An-Nisa : 5) :Menyeru kepada kebaikan dan kebenaran
3. Qaulan Baligha (An-Nisa’ : 63) : Kata-kata yang membekas pada jiwa
4. Qaulan Maisura (Al-Isra’ : 28) : Ucapan yang layak dan baik untuk dibicarakan
5. Qaulan Karima (Al-Isra’: 23) : Perkataan-perkataan yang mulia
  • Kelima, hindarilah bersentuhan kulit dengan lawan jenis, termasuk berjabatan tangan sebagaimana dicontohkan Nabi saw, “Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan wanita.” (HR. Malik, Tirmizi dan Nasa’i).
Hadith Nabi SAW : “Sesungguhnya kepala yang ditusuk besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya.” (Riwayat At-Tabrani dan Baihaqi). Selain itu, dari Aisyah :”Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membait.”(Riwayat Bukhari).
Dalam keterangan lain disebutkan, “Tak pernah tangan Rasulullah menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hal ini dilakukan Nabi tentu saja untuk memberikan teladan kepada umatnya agar melakukan tindakan preventif sebagai upaya penjagaan hati dari bisikan syaitan.
Selain dua hadits di atas ada pernyataan Nabi yang demikian tegas dalam hal ini, bekiau bersabda: “Seseorang dari kamu lebih baik ditikam kepalanya dengan jarum dari besi daripada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani).
  • Keenam, hendaknya tidak melakukan ikhtilat, yakni berbaur antara pria dengan wanita dalam satu tempat. Hal ini diungkapkan Abu Asied, “Rasulullah saw pernah keluar dari masjid dan pada saat itu bercampur baur laki-laki dan wanita di jalan, maka beliau berkata: “Mundurlah kalian (kaum wanita), bukan untuk kalian bagian tengah jalan; bagian kalian adalah pinggir jalan (HR. Abu Dawud).
Selain itu Ibnu Umar berkata, “Rasulullah melarang laki-laki berjalan diantara dua wanita.” (HR. Abu Daud).
B.   Pergaulan Sejenis
Dalam hal menjaga aurat, Nabi pun menegaskan sebuah tata krama yang harus diperhatikan, beliau bersabda: “Tidak dibolehkan laki-laki melihat aurat (kemaluan) laki-laki lain, begitu juga perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain. Dan tidak boleh laki-laki berkumul dengan laki-laki lain dalam satu kain, begitu juga seorang perempuan tidak boleh berkemul dengan sesama perempuan dalam satu kain.” (HR. Muslim)
C.   Pergaulan Seorang Muslim dengan Non Muslim
Dalam perkara-perkara umum (sosial) kita tetap menjalin hubungan yang baik dengan non muslim sekalipun. Contoh baik: Nabi berdiri ketika iring-iringan jenazah non muslim melewati beliau. Kita perlu tahu bahwa ada tiga jenis non muslim yaitu kafir harbi, kafir dzimmi, dan kafir mu’aahad. Masing-masing mendapat perlakuan yang berbeda. Dalam masalah aqidah dan ‘ubudiyah, kita tegas terhadap non muslim. Seperti: kita tidak mengucapkan dan menjawab salam kepada mereka, tidak mengikuti ritual ibadah mereka, dan semacamnya.
D.   Pergaulan Sesama Muslim
Sesama muslim adalah bersaudara, seperti tubuh yang satu dan seperti satu bangunan yang kokoh dan saling mendukung antar bagiannya. Pergaulan sesama muslim dibalut dengan ukhuwah islamiyah. Derajat-derajat ukhuwah islamiyah adalah alamatus shadr wal lisan wal yad, yuhibbu liakhihi maa yuhibbu linafsih, dan iitsaar.
Ada banyak hak saudara kita atas diri kita, diantaranya sebagaimana dalam hadits Nabi yaitu jika diberi salam hendaknya menjawab, jika ada yang bersin hendaknya kita doakan, jika diundang hendaknya menghadirinya, jika ada yang sakit hendaknya kita jenguk, jika ada yang meninggal hendaknya kita sholatkan dan kita antar ke pemakamannya, dan jika dimintai nasihat hendaknya kita memberikannya. Selain itu, sesama muslim juga tidak saling meng-ghibah, tidak memfitnahnya, tidak menyebarkan aibnya, berusaha membantu dan meringankan bebannya, dan sebagainya.
E.   Pergaulan dengan Ortu dan Keluarga
Bersikap santun dan lemah lembut kepada ibu dan bapak, terutama jika telah lanjut usianya. Jangan berkata ‘ah’ kepada keduanya. Terhadap keluarga, hendaknya kita senantiasa saling mengingatkan untuk tetap taat kepada ajaran Islam. Sebagaimana Nabi telah melakukannya kepada Ahlu Bait. Dan Allah berfirman: Quu anfusakum wa ahliikum naara.
F.    Pergaulan dengan Tetangga
Tetangga harus kita hormati. Misalnya dengan tidak menzhalimi, menyakiti dan mengganggunya, dengan membantunya, dengan meminjaminya sesuatu yang dibutuhkan, memberinya bagian jika kita sedang masak-masak.

sumber: fattfatma.wordpress.com

Tata Cara Mandi Janabah Rosulullah

 Tata Cara Mandi Janabah Rosulullah

Dari Aisyah, ia berkata: Adalah Rosulullah apabila mandi janabat/junub, beliau memulai mencuci kedua tangannya kemudian menuangkan air dengan tangan kanannya atas tangan kirinya,lalu beliau mancuci kemaluannya, kemudian berwudhu (seperti wudhu hendak sholat), mengambil air lalu memasukkan jari-jarinya kepangkal-pangkal rambutnya, menuangkan air atas kepalanya tiga kali tuangan, kemudian menyirami seluruh badannya, lalu mencuci kedua kakinya”           (HR. Muttafaqun’alaihi). 

sumber: http://manasikhaji-mandiri.com